IP Privat & IP Public
Dalam jaringan komputer dikenal dua tipe alamat IP yaitu public dan private. Alamat umum diberikan oleh Internet Service Provider (ISP) untuk berhubungan ke Internet. Bagi host di dalam organisasi yang tidak memerlukan akses langsung ke Internet alamat IP yang tidak menduplikasi alamat umum yang sudah diberikan masih tetap dibutuhkan. Untuk memecahkan persoalan alamat ini, para disainer Internet mencadangkan suatu bagian dari ruang alamat IP dan menamai ruang ini sebagai ruang alamat pribadi. Suatu alamat IP pada ruang alamat pribadi tidak pernah diberikan sebagai alamat umum. Alamat IP di dalam ruang alamat pribadi dikenal sebagai alamat pribadi atau Private. Dengan memakai alamat IP pribadi, pemakai dapat memberikan proteksi dari para hacker jaringan.
Karena alamat IP pada ruang alamat pribadi tidak akan pernah diberikan oleh Internet Network Information Center (InterNIC) sebagai alamat umum, maka route di dalam Internet router untuk alamat pribadi takkan pernah ada. Alamat pribadi tidak dapat dijangkau di dalam Internet. Oleh karena itu, saat memakai alamat IP pribadi membutuhkan beberapa tipe proxy atau server untuk mengkonversi sejumlah alamat IP pribadi pada jaringan lokal menjadi alamat IP umum yang dapat di-routed. Pilihan lain adalah menerjemahkan alamat pribadi menjadi alamat umum yang valid dengan Network Address Translator (NAT) sebelum dikirimkan di Internet. Dukungan bagi NAT untuk menerjemahkan alamat umum dan alamat pribadi memungkinkan terjadinya koneksi jaringan-jaringan kantor-rumah atau kantor yang kecil ke Internet.
Sebuah NAT menyembunyikan alamat-alamat IP yang dikelola secara internal dari jaringan-jaringan eksternal dengan menerjemahkan alamat internal pribadi menjadi alamat eksternal umum. Hal ini mengurangi biaya registrasi alamat IP dengan cara membiarkan para pelanggan memakai alamat IP yang tidak terdaftar secara internal melalui suatu terjemahan ke sejumlah kecil alamat IP yang terdaftar secara eksternal. Hal ini juga menyembunyikan struktur jaringan internal, mengurangi resiko penolakan serangan layanan terhadap sistem internal.by PAK DOSEN YULIATMOKO
JAM
v
Selasa, April 07, 2009
IP PRIVAT & IP PUBLIK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar